Laman

Rabu, 07 Juli 2010

ILARA FIK UNM

Salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berkedudukan di Kota Makassar adalah Universitas Negeri Makassar. Lembaga pendidikan tinggi ini didirikan pada tanggal 1 Agustus 1961 sebagai Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan dalam lingkungan Universitas Hasanuddin. Kemudian pada tanggal 5 Januari 1965 diubah menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Makassar (IKIP Makassar) yang selanjutnya sesuai dengan perubahan Kota Madya Makassar menjadi Kota Madya Ujung Pandang, diubah lagi menjadi IKIP Ujungpandang, dengan tugas utama mengembangkan ilmu pengetahuan, serta mencerdasakan kehidupan bangsa, yang merupakan bagian dari system pendidikan nasional.

Universitas Negeri Makassar memiliki beberapa Fakultas dan Program Studi, salah satunya adalah Progran Studi Ilmu Keolahragaan. Program Studi ini didirikan berdasarkan SK.DIKTI Dirjen Dikti No.174/Dikti/Kep/1999, tanggal 26 April 1999. Diperkuat oleh Surat Keputusan Rektor No. 3744/J38.H/HK/2003 tanggal 22 Agustus 2003, yang ditandatangani oleh Pejabat Prof.Dr.H.M.Idris Arif, MS, NIP. 130 240 793. Sejak berdirinya Program Studi Ilmu Keolahragaan telah melakukan beberapa kegiatan dalam rangka upaya perbaikan proses belajar mengajar dan peningkatan mutu lulusan program studi dan mencapai status akreditasi. Upaya yang dilakukan dalam kurun waktu lima tahun terakhir diuraikan dalam Evaluasi Diri Program Studi, yang bukti fisiknya dituangkan dalam Borang Akreditasi.

Berdasarkan perubahan status dari IKIP Ujungpandang menjadi Universitas Negeri Makassar, maka perguruan Tinggi ini mendapat perluasan mandat dengan kewenagan tidak hanya terbatas kepada pengembangan ilmu-ilmu keguruan dan kependidikan tetapi juga mencakup sejumlah disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, kesehatan jasmani dan keolahragaan, dan seni.

Perluasan mandate (wider mandate) tersebut membawa konsekuensi logis pada perumusan dan penetapan visi, misi dan tujuan UNM. Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No 025/0/2002 Tanggal 8 Maret 2002 tentang Status UNM pada pasal 2 bahwa visi UNM sebagai pusat pendidikan, pengkajian, dan pengembangan pendidikan, sains, teknologi, dan seni berwawasan kependidikan.

Visi UNM adalah sebagai pusat pendidikan, pengkajian, dan pengembangan pendidikan. Misi UNM adalah : (a) menghasilkan sumber daya manusia professional dibidang kependidikan dan non kependidikan; (b) menciptakan iklim dan budaya akademik yang kondusif bagi mahasiswa; (c) memberikan layanan kepada masyarakat luas untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat, bangsa, dan Negara ; (d) mengembangkan lembaga (Universitas) menjadi teaching and research university yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa. Yang dapat memenuhi kebutuhan pembangunan bangsa.

Fakultas Ilmu Keolahragaan sebagai salah satu Fakultas dalam lingkungan UNM, ditugaskan untuk membina bidang-bidang ilmu keolahragaan baik yang bersifat kependidikan maupun non kependidikan sesuai dengan visi dan misinya. Visi Fakultas Ilmu Keolahragaan adalah menjadi pusat pendidikan, pengkajian dan pengembangan IPTEKS bidang keolahragaan yang berwawasan kewirausahaan berbasis ekonomi kerakyatan bernafaskan keagamaan yang terkemuka di Indonesia. Sedangkan misinya adalah: (a) menghasilkan sumber daya manusia profesional kependididkan dan non kependidikan di bidang keolahragaan, yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, sehat jasmani dan rohani, mendiri cerdas dan bertanggung jawab atas kepentingan bangsa dan negara, (b) menciptakan iklim dan budaya akademik yang kondusif bagi mahasiswa untuk menyelesaikan studi tepat waktu, memelihara lingkungan kampus dan menumbuhkembangkan kemampuan sosial, kemasyarakatan dan kemandiriannya, (c) memberikan layanan kepada masyarakat luas dalam bidang keolahragaan, (d) mengembangkan lembaga FIK UNM menjadi “TEACHING AND REASEARCH CENTER” dalam bidang keolahragaan.

Berdasarkan visi dan misi di atas, maka Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar bertujuan untuk: (a) Mempersiapkan mahasiswa untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik yang propfesional dalam bidang ilmu-ilmu keolahragaan baik Pendidikan Jasmani (Kependidikan) maupun Ilmu Keolahragaan (Non kependidikan). (b) Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu-ilmu keolahragaan (Pendidikan Jasmani dan Ilmu Olahraga) dan pemanfaatannya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. (c) Memberikan kemampuan dan keterampilan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat dibidang Pendidikan Jasmani, Kepelatihan dan Ilmu Keolahragaan dalam memilih cara pemecahan masalah. Fakultas Ilmu Keolahragaan membina 4 (empat) jurusan yakni: Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (Penjaskesrek), Pendidikan Kepelatihan (Kepelatihan), Pendidikan Olahraga (Pendor), dan Ilmu Keolahragaan (IKOR).

Program Studi Ilmu Keolahragaan S-1, selanjutnya disingkat PS. IKOR S-1 sebagai penghasil tenaga Non Kependidikan, lulusannya memiliki kualitas yang mampu bersaing di pasar kerja regional, nasional dan dapat berupaya untuk menyesuaikan diri dalam kompetisi pasar kerja internasional. Menyelenggarakan pendidikan sarjana secara propesional dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Menggiatkan riset problem-solving, riset disipliner, dan riset multi disipliner dalam bidang Ilmu Keolahragaan sesuai dengan filosofi olahraga sebagai pelayanan ilmu pengetahuan dibidang olahraga. Aktifitas-aktifitas pengabdian masyarakat lebih sering dilakukakan, untuk lebih meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap pembelajaran Ilmu Keolahragaan.

1 komentar:

Olahraga mengatakan...

Mantap kanda. boleh Kopas??